Pemerintah Kecamatan Parakan menggelar rapat teknis pada Rabu (7/5/2025) di aula kecamatan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan, yang di hadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa dan BPD se-Kecamatan Parakan termasuk Desa Wanutengah.
Rapat dibuka oleh Camat Parakan, Beliau menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan amanat dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dengan target waktu pembentukan paling lambat 12 Juli 2025. Beliau menekankan pentingnya pemahaman bersama antara BPD dan Pemerintah Desa sebelum melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rangkaian pembentukan meliputi penggalian potensi desa, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), hingga pengesahan notaris. Camat juga meluruskan informasi terkait modal yang bersifat pinjaman, gaji pengurus yang disesuaikan kemampuan koperasi, dan status tanah yang tidak boleh berstatus LSD atau jalur hijau. Sedangkan, narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Ibu Dewi), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Ibu Rahma) serta Tenaga Ahli (Bapak Herman).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook