Menindaklanjuti surat dari Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Tengah tentang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung membuka Pendaftaran BPUM Tahun 2022.
Adapun syarat dan ketentuan Pendaftaran adl sbb:
1. Pendaftar berdomisili di Temanggung
2. Belum pernah mendapatkan program BPUM
3. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi data pada link berikut:
https://bit.ly/daftarbpumtmg2022
4. Mengumpulkan berkas persyaratan ke Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Jalan Madureso, Temanggung) yg meliputi:
- fotokopi KTP
- fotokopi KK
- fotokopi NIB/SKU
- foto usaha
- Nomor hp/telepon
5. Batas maksimal Pendaftaran 06 September 2022 pukul 13.00 WIB
Info lebih lanjut hubungi: wa.me/6282323903353 (admin kopukm)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook